Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) 2021 menjadi Rp 4,4 juta. Sekalipun hal ini menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berlaku bagi kegiatan usaha yang terdampak COVID-19.
Di sisi lain, jangankan kenaikan UMP, pemerintah pusat sendiri mewanti-wanti agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja, termasuk pada industri otomotif.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan bahwa permintaan itu disampikan kepada anggota-anggota gabungan industri tersebut.
"Dari pengalaman yang sudah kita lewati, ada permintaan dari pemerintah ke anggota-anggota Gaikindo jangan sampai ada PHK paling tidak di OEM, jangan sampai ada pabrik tutup, dalam kondisi sulit jangan sampai THR tidak dibayarkan. Alhamdulillah itu bisa dipenuhi walau dalam kondisi sulit," katanya dalam Diskusi Virtual Industri Otomotif di Masa Pandemi yang diinisiasi Forum Wartawan Otomotif (Forwot) dan Forum Wartawan Industri (Forwin), Kamis (12/11).
Optimisme sendiri sedianya sudah bisa tercium. Sebab, Juni menunjukkan indikasi peningkatan demikian halnya pada Oktober, baik penjualan ritel maupun wholesales. Dengan demikian, hal tersebut berarti bahwa produksi meningkat, walaupun tidak seperti keadaan normal di tahun 2018.
Maka dalam hal ini, kenaikan UMP dalam kondisi demikian harus dipandang secara realistis. Sebab, kenaikan menyisakan dilema persaingan biaya produksi dengan negara-negara tetangga.
"Kita harus realistis di sana. Kita juga harus kompetitif, jangan sampai jadi mahal. Ini kita sedang bersaing dengan negara-negara tetangga. Jangan sampai ada faktor tersebut sehingga orang berpaling. Padahal kita punya potensi besar," ujarnya.
Sebab, ia menekankan, UMP punya peran penting dalam pertimbangan tersebut. Salah satu anggota Gaikindo, menurutnya, pernah melakukan pengujian mengapa sebuah produk tidak bisa diproduksi di Indonesia?
"Kita tidak lagi bisa lakukan karena sejumlah faktor, salah satunya UMP. Sebab kemudian dikaitkan dengan produktivitas. Ada negara dengan UMP rendah tetapi dengan produktivitas tinggi. Nah, ini yang kita harus jaga. Betulkah itu perlu, atau kita masih kompetitif, atau kita sudah lewat ambang batas," ujarnya.
Naik atau tidak, UMP sendiri bagi Gaikindo bukanlah pemegang keputusan. Sebab sekalipun diputuskan, kondisinya belum tentu mendukung.
"Kami tidak terlibat karena itu adalah murni kebijakan dari perusahaan. Sebab yang mengeluarkan gaji adalah perusahaan. Kita ngomong iya tetapi perusahaan enggak ada uang untuk bayar ya enggak ada gunanya juga. Kondisinya, masing-masing perusahaan punya perundingan tersendiri kan." tambahnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar